Sistem Pendidikan Kepramukaan
satyaku kudhramakan, Dharmaku ku baktikan, Berdasarkan materi yang dikembangkan oleh tim Balitbang tentang Pedoman pelaksanaan kepramukaan, kegiatan ekstrakurikuler keparmukaan dalam tiga divisi kegiatan, yaitu sistem blok, pendidikan wajib kepramukaan, dan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan. Ketiga model tersebut dikembangkan untuk menjamin seluruh siswa mengikuti pendidikan kepramukaan dan menjamin kegiatan pramuka reguler sebagai kegiatan yang diikuti dengan dasar sukarela. Kegiatan wajib untuk seluruh siswa adalah kegiatan ekstra pendidikan wajib kepramukaan.
Sistem Pendidikan Kepramukaan ada 3 yaitu
1. Sistem Blog
2. Sistem Aktualisasi
3. Sistem Reguler
Sistem Pendidikan Kepramukaan ada 3 yaitu
1. Sistem Blog
2. Sistem Aktualisasi
3. Sistem Reguler
2. Sistem Aktualisasi
Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada
satuan pendidikan dengan menerapkan sistem Aktualisasi adalah bentuk
kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan dengan mengaktualisasikan
kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan
dengan metode dan prinsip dasar kepramukaan. Sistem penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sistem Aktualisasi dilakukan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata
pelajaran yang relevan. Oleh karena itu pendidik harus terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan untuk dapat diaktualisasikan dalam kegiatan pendidikan kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada sistem ini,
sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
dengan metode dan prinsip dasar kepramukaan. Sistem penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sistem Aktualisasi dilakukan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata
pelajaran yang relevan. Oleh karena itu pendidik harus terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan untuk dapat diaktualisasikan dalam kegiatan pendidikan kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada sistem ini,
sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
a.
Aktivitas
Sistem Aktualisasi
-
Dilaksanakan setiap
satu minggu satu kali.
-
Setiap satu kali
kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
-
Kegiatan sistem
Aktualisasi merupakan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler
Pramuka.
-
Pembina kegiatan
dilakukan oleh Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina
Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh
Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)
b.
Tujuan Sistem
Aktualisasi
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan
melalui ekstrakurikuler
sistem Aktualisasi adalah:
1) Pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang
kepada seluruh peserta didik.
2) Media Aktualisasi kompetensi dasar mata pelajaran yang
relevan dengan metode dan prinsip dasar kepramukaan.
3) Meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan)
peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, melalui:
·
Aplikasi Dwi Satya dan
Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
·
Aplikasi Tri Satya dan
Dasa Darma bagi peserta didik usia
Penggalang, dan Penegak.
semoga artikel Sistem Pendidikan Kepramukaan, menambahkan Pengetahuan anda tentang sistem pendidikan kepramukaan, dan salam Pramuka