-->

Sistem Pendidikan Kepramukaan

satyaku kudhramakan, Dharmaku ku baktikan, Berdasarkan materi yang dikembangkan oleh tim Balitbang tentang Pedoman pelaksanaan kepramukaan, kegiatan ekstrakurikuler keparmukaan dalam tiga divisi kegiatan, yaitu sistem blok, pendidikan wajib kepramukaan, dan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan. Ketiga model tersebut dikembangkan untuk menjamin seluruh siswa mengikuti pendidikan kepramukaan dan menjamin kegiatan pramuka reguler sebagai kegiatan yang diikuti dengan dasar sukarela. Kegiatan wajib untuk seluruh siswa adalah kegiatan ekstra pendidikan wajib kepramukaan.

Sistem Pendidikan Kepramukaan ada 3 yaitu
1. Sistem Blog
2. Sistem Aktualisasi

3. Sistem Reguler





1.      Sistem Blok
Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan sistem blok adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan pada awal peserta didik masuk di satuan pendidikan. Sistem blok ini dilakukan dengan alokasi waktu 36 jam pelajaran karena sifatnya baru pengenalan.Sistemblok ini merupakan “Kursus Orientasi Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan dan usianya.
Sistem penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sistem blok dilakukan dengan menggunakan modul, sehingga setiap pendidik dapat mengajarkan pendidikan kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada sistem ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.

A.        Aktivitas Sistem Blok
-          Dilaksanakan pada awal tahun pelajaran Untuk kelas I s.d VI SD, kelas VII s.d. IX dan kelas X s.d. XII SMA/SMK.
-          Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam

B.        Tujuan Sistem Blok
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler
sistem blok adalah:
1)      Pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik pada awal masuk lembaga pendidikan.
2)      Meningkatkan kompetensi (sikap dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui
-           Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,

-          Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma khususnya Darma ke-1 dan Darma ke-2 bagi peserta didik usia Penggalang dan Penegak.


              

semoga artikel Sistem Pendidikan Kepramukaan, menambahkan Pengetahuan anda tentang sistem pendidikan kepramukaan, dan salam Pramuka



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel