Sistem Pendidikan Kepramukaan
satyaku kudhramakan, Dharmaku ku baktikan, Berdasarkan materi yang dikembangkan oleh tim
Balitbang tentang Pedoman
pelaksanaan kepramukaan,
kegiatan ekstrakurikuler
keparmukaan dalam tiga divisi kegiatan, yaitu sistem blok, pendidikan wajib kepramukaan, dan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan. Ketiga model tersebut
dikembangkan untuk menjamin seluruh
siswa mengikuti pendidikan kepramukaan dan menjamin kegiatan pramuka reguler sebagai kegiatan
yang diikuti dengan dasar sukarela.
Kegiatan wajib untuk seluruh siswa adalah kegiatan ekstra pendidikan wajib kepramukaan.
Sistem Pendidikan Kepramukaan ada 3 yaitu
1. Sistem Blog
2. Sistem Aktualisasi
3. Sistem Reguler
Sistem Pendidikan Kepramukaan ada 3 yaitu
1. Sistem Blog
2. Sistem Aktualisasi
3. Sistem Reguler
1. Sistem
Blok
Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan
sistem blok adalah bentuk
kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan pada awal peserta didik masuk di satuan pendidikan.
Sistem blok ini dilakukan
dengan alokasi waktu 36 jam pelajaran karena sifatnya baru pengenalan.Sistemblok ini merupakan “Kursus Orientasi Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan dan
usianya.
Sistem penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sistem blok dilakukan dengan menggunakan modul,
sehingga setiap pendidik dapat
mengajarkan pendidikan kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada sistem ini,
sekurang-kurangnya telah mengikuti
Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan
prasarana yang mendukung pelaksanaan
kegiatan.
A.
Aktivitas Sistem Blok
-
Dilaksanakan pada awal tahun pelajaran
Untuk kelas I s.d VI SD, kelas
VII s.d. IX dan kelas X s.d. XII SMA/SMK.
-
Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs
dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam
B.
Tujuan Sistem Blok
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:
1) Pengenalan
pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan
menantang kepada seluruh peserta didik pada awal masuk lembaga pendidikan.
2) Meningkatkan
kompetensi (sikap dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan
perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, melalui
-
Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta
didik usia Siaga,
-
Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma
khususnya Darma ke-1 dan
Darma ke-2 bagi peserta didik usia Penggalang dan Penegak.
semoga artikel Sistem Pendidikan Kepramukaan, menambahkan Pengetahuan anda tentang sistem pendidikan kepramukaan, dan salam Pramuka